Minggu, 18 Oktober 2015

Pemberitahuan mengenai Perubahan data di Wilayah Kelurahan Kutowinangun Lor

Di Informasikan kepada Warga Keluarahan Eks KUTOWINANGUN yang sekarang sudah terpecah menjadi Kutowinangun Kidul dan Kutowinangun Lor, bahwa Warga KUTOWINANGUN LOR Khususnya yang KK dan KTPnya masih tercantum Kelurahan KUTOWINANGUN bisa memperbarui KK dan KTP menjadi Alamat Baru sesuai domisili sekarang, untuk perubahan sudah diinformasikan kepada tiap-tiap RT setempat dan pengajuan secara kolektif melalui RT setempat dengan mengajukan KK dan KTP ASLI dimasing-masing RT. Jika ada perubahan data seperti beda nama, tempat tanggal lahir, agama, status perkawinan, pekerjaan atau yang lain pengajuannya tidak dapat ikut kolektif di RT, harus pengajuan sendiri dengan mengajukan permohonan seperti halnya membuat KK dan KTP baru disertai pengisian SURAT PERNYATAAN yang sudah disediakan oleh pihak kelurahan atau bisa download di disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar