INFORMASI PENTING
Bagi Masyarakat yang sudah memiliki anak, di
cek kembali data-data yang dimiliki, terutama AKTE KELAHIRAN anak, sudah
sesuaikan nama dan tempat tanggal lahir antara Akte Kelahiran dengan KK
dan atau KTP, jika masih ada perbedaan maka segeralah rubah KK dan KTP
nya menyesuaikan data yang ada pada Akte Kelahiran, dan perlu di cek
juga nama orang tua yang ada di AKTE KELAHIRAN, sudah sesuaikah nama
orang tua dengan yang ada di buku nikah, karena jika terjadi perbedaan satu huruf saja maka akan menjadi kendala yang besar dikemudian hari.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin membuat KK, KTP, AKTE LAHIR, atau
yang ingin menikah, dicek kembali data-data yang dimiliki, sudah
sesuaikah dengan data pendukung yang dimiliki. Dan jangan lupa, dicek
kembali jika anda menerima KK, KTP dan atau AKTE LAHIR baru setelah anda
mengajukan.
Dan bagi masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat oleh negara (KUA atau DUKCAPIL) atau nikah siri, maka untuk status di KK dan KTP jangan dirubah menjadi menikah, karena akibat yang ditimbulkan akan fatal
Ketelitian sangat berpengaruh pada masa depan, untuk itu telitilah sebelum semuanya salah.
NB : Jika anda mendapatkan buku nikah tertulis namanya berbeda dengan
akte lahir anda, segeralah untuk mengajukan perubahan di KUA, dan
mintalah nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua sesuai dengan
data pendukung. Terutama nama, jangan ditambah dengan gelar pendidikan
atau gelar yang lain.
informasi lebih lanjut bisa langsung datang ke DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Salatiga