Bagi masyarakat yang sedang proses pembuatan E-KTP, mohon di ketahui
bahwa blangko (card) bahan E-KTP sedang habis ( sesuai dengan informasi
dari pemerintah pusat, dinas yang terkait sedang mengupayakan untuk
pengadaan blangko (card) E-KTP), jadi untuk sementara masyarakat hanya
diberikan selembar Surat Keterangan sebagai pengganti E-KTP sementara
dan Surat Keterangan (SUKET) tersebut dapat digunakan sebagaimana halnya
E-KTP. Adapun penggantian menjadi E-KTP lagi menunggu bahan dari
pemerintah pusat, apabila sudah ada maka SUKET tersebut dapat ditukarkan
di DISDUKCAPIL setempat. Mohon untuk disebar luaskan kepada masyarakat
terkait SUKET tersebut. Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar