Selasa, 17 Januari 2017

Bahan E-KTP sedang habis, di ganti dengan Surat Keterangan (SUKET)


Bagi masyarakat yang sedang proses pembuatan E-KTP, mohon di ketahui bahwa blangko (card) bahan E-KTP sedang habis ( sesuai dengan informasi dari pemerintah pusat, dinas yang terkait sedang mengupayakan untuk pengadaan blangko (card) E-KTP), jadi untuk sementara masyarakat hanya diberikan selembar Surat Keterangan sebagai pengganti E-KTP sementara dan Surat Keterangan (SUKET) tersebut dapat digunakan sebagaimana halnya E-KTP. Adapun penggantian menjadi E-KTP lagi menunggu bahan dari pemerintah pusat, apabila sudah ada maka SUKET tersebut dapat ditukarkan di DISDUKCAPIL setempat. Mohon untuk disebar luaskan kepada masyarakat terkait SUKET tersebut. Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar